Laman

Kamis, 29 September 2011

Bagi sekolah yang akan mengembalikan Kelebihan dana / kuota BOS APBN Tahun Anggaran 2011 di Kota Bogor, langkah2 yang harus dilaksanakan :
1. Kelebihan dana / kuota : Penyaluran Data / Kuota Triwulan 3 (Juli-Agustus-September 2011) - Data siswa Tahun 2011/2012 (Triwulan 4 / Periode Okt-Nop-Des 2011) = jumlah pengembalian.
2. Pengembalian di serahkan ke Rekening Kas Daerah Kota Bogor melalui Bank Jabar (jln. Kapten Muslihat).
3. Mengisi Form Ben 17 (B.17), mengisi keterangan Pengembalian Dana BOS APBN tahun 2011 Kota Bogor (Triwulan.... Nama Sekolah ....Jumlah Pengembalian ).
4. Setelah melakukan proses pengembalian Foto Copy Bukti Pengembalian harap diserahkan kepada Tim Manajemen BOS APBN Kota Bogor d/a. Dinas Pendidikan Kota Bogor Bidang Dikdas (lantai 2).
Pelaksanaan Pengembalian Paling lambat Tanggal 15 Oktober 2011.

Demikian, informasi ini kami sampaikan.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.



TTd

Operator

Jumat, 09 September 2011

Dowload LKIS BOS 2011

bagi sekolah yang ingin mendowload / mengunduh Format Lembar Kerja Individu Sekolah (LKIS) silahkan salin ato klik link dibawah ini :

Download / Unduh Format LKIS

Senin, 21 Maret 2011

Perlancar BOS, Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama

Depok ---- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan mengeluarkan surat edaran bersama untuk memperlancar penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan kedua (April-Juni 2011). Kebijakan ini berisi petunjuk untuk mempermudah proses penyusunan dokumen rencana kegiatan anggaran (RKA).
Pada draf surat edaran disebutkan adanya larangan untuk menggunakan pertanggungjawaban penyaluran BOS pada triwulan pertama sebagai syarat cairnya dana BOS triwulan kedua. "Edaran keluar dalam pekan ini untuk menyelamatkan kuartal kedua," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdiknas Suyanto, ketika memberikan keterangan pers pada kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (d/h. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai) Kemdiknas, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/3).


Suyanto menyebutkan, RKA dapat disusun secara sederhana dengan mencantumkan nama sekolah, kepala sekolah, rekening bank, dan jumlah siswa. Penyaluran dana BOS pada triwulan kedua dilakukan paling lambat tujuh hari kerja pada awal bulan April 2011. "Indikasinya terlambat ketika melebihi tujuh hari kerja," katanya. Sampai Kamis (17/3) siang 13.00 WIB sebanyak 219 dari 497 kabupaten/kota diseluruh Indonesia telah menyalurkan dana BOS triwulan pertama.
Sebelumnya, Kemdiknas dan Kemdagri telah mengeluarkan surat edaran bersama tentang pedoman pengelolaan dana BOS dalam APBD Tahun Anggaran 2011. Dana BOS untuk Tahun Anggaran 2011 dilaksanakan dalam mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Untuk sekolah swasta dananya disalurkan melalui Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku bendahara umum daerah (BUD), sedangkan untuk sekolah milik pemerintah daerah (negeri) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pendidikan.
Suyanto mengatakan, program BOS dijadikan Bank Dunia sebagai contoh di negara dunia ketiga lainnya.  Itulah sebabnya, Bank Dunia membuat BOS sebagai jaminan untuk membantu pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan dana sebesar US$600 juta tahun lalu dan US$500 juta tahun ini. "Pemeriksaan audit BPKP, BOS memiliki status wajar tanpa pengecualian, suatu status yang paling tinggi di dalam audit," ujarnya.
Alokasi BOS 2011 untuk jenjang SD/SDLB di kota sebanyak Rp400 ribu dan kabupaten sebanyak Rp397 ribu. Sementara alokasi untuk SMP/SMPLB/SMPT di kota Rp575 ribu dan di kabupaten Rp570 ribu. Total dana BOS 2011 sebanyak Rp 16.812.005.760.000 disediakan untuk daerah melalui penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2011 atas beban Bagian Anggaran 999.05 (Sistem Akuntansi Transfer ke Daerah).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Santoso Edi Prabowo mengatakan, BOS merupakan kebijakan pemerintah yang harus segera dilaksanakan. Untuk itu, kata dia, dibutuhkan komitmen yang kuat, serta pemahaman yang sama antara pihak-pihak terkait.
Kabupaten Banyumas adalah salah satu kabupaten yang  paling cepat menyalurkan dana BOS ke sekolah pada triwulan pertama. "Dana BOS sangat dibutuhkan masyarakat untuk membantu pendidikan mencapai wajib belajar sembilan tahun," kata Santoso.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Idham Khalid mengatakan, kendala yang menghambat penyaluran dana BOS di daerahnya adalah kurangnya pemahaman dari sekolah dan bagian keuangan mengenai mekanisme pencairan BOS. "Aturan ini baru pertama kali dilaksanakan," katanya. Sebanyak tiga dari 11 kabupaten/kota di Jambi telah menyalurkan dana BOS triwulan pertama 2011.(aline/agung)

Berita Kemendiknas


Depok, Rabu (16 Maret 2011)--Pemerintah memberikan sangsi bagi pemerintah kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan pertama 2011. Sangsi yang diberikan berupa pengurangan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah pada 2012.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional usai membuka Rembuk Nasional Pendidikan 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (d/h. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai) Kemdiknas, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3/2011).
"Diknas dan Kemenkeu sepakat memberikan sangsi finansial bagi kabupaten/kota yang belum menyalurkan BOS ke sekolah," kata Mendiknas.
Sebelumnya, Mendiknas memberikan batas akhir penyaluran dana BOS pada 15 Maret 2011. Mendiknas menyebutkan, sampai Rabu (16/3/2011) pagi sebanyak 182 kabupaten/kota telah menyalurkan dana BOS.  "Ada 300an (kabupaten/kota) yang akan diberikan sangsi. Pokoknya yang belum menyalurkan sampai due date itu kita berikan sangsi finansial. Saya sudah umumkan saat di DPR," tegasnya.
Mendiknas mengatakan, sangsi yang diberikan bukan pengurangan alokasi dana BOS , tetapi dana-dana transfer dari pusat ke daerah nonpendidikan. "Banyak dana-dana transfer dari pusat ke daerah yang nonpendidikan itu yang harus direview," ujarnya.
Mendiknas mengatakan, kompleksitas penyusunan dokumen administratif tidak dapat dijadikan alasan keterlambatan penyaluran dana BOS. Mendiknas mencontohkan, Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah termasuk relatif awal menyalurkan dana BOS. "Memang ada yang baru menyelesaikan Pemilukada, tetapi jauh lebih penting ditunjukkan komitmen dan kesadaran dari masing-masing kabupaten/kota," katanya.
Pemerintah, kata Mendiknas, perlu mengadakan kajian mendalam terkait pelaksanaan kebijakan sentralisasi maupun desentralisasi pendidikan. Menurut Mendiknas, berdasarkan fakta di lapangan, berdasarkan undang-undang Kementerian Agama tidak desentralisasi padahal ada fungsi pendidikan di dalamnya. "Kita bentuk tim untuk melakukan kajian tentang sentralisasi dan desentralisasi pendidikan," katanya.
Mendiknas menjelaskan, ada tiga pilihan terkait desentralisasi. Pertama, desentralisasi secara keseluruhan, kedua dikembalikan sentralisasi, dan ketiga dilakukan secara parsial. "Diknas belum memutuskan karena masih memerlukan kajian," katanya.
Mendiknas berharap, penyaluran dana BOS 2011  triwulan kedua April-Juni diharapkan tepat waktu. "Tahap kedua April harus turun. Jangan mengulang dua kali kesalahan," tandasnya.***

Senin, 17 Januari 2011

KEKURANGAN PERIODE OKT-NOP-DES 2010

Bagi sekolah yang Kekurangan Kuota Periode : Okt - Nop - Des 2010, alokasi kekurangan tersebut dapat di Cek di Rek Sekolah masing-masing per - tanggal 17 Januari 2011...
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan...
Agar menjadi maklum...
atas perhatiannya kami ucapkan trimakasih...

TTD

Tim BOS APBN

Daftar dan ikuti petunjuk...

AYO CARI ILMU BESAMA MILYADER MUDA...

Cari Blog Ini